Jakarta (ANTARA News) - Cendikiawan Islam, Azyumardi Azra, mengatakan, masyarakat jangan main hakim sendiri alias berlaku anarkis terhadap bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) karena persoalan Gafatar sejatinya dapat diselesaikan dengan sikap persuasif.

Menurut mantan rektor Universitas Islam Negeri Jakarta ini, di Jakarta, Kamis, tindakan anarkis itu justru akan menimbulkan polemik baru. 

Diberitakan, masyarakat di Kabupaten Mempawah hingga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyerang dan membakar habis tempat tinggal bekas anggota Gafatar di daerah itu.

Maka dari itu, wakil ketua Dewan Pertimbangan MUI ini meminta pemerintah lebih tanggap terhadap persoalan semacam ini agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang lebih banyak lagi, seperti penyerangan terhadap bekas Gafatar.

Menurut dia, setiap unsur warga negara Indonesa dari apapun golongannya berhak mendapatan perlindungan dari pemerintah. 

Ketidaktanggapan pemerintah justru dapat membuat masyarakat turun main hakim sendiri terhadap bekas Gafatar yang kini terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya.

Umat Islam, kata dia, harus menyikapi Gafatar dengan cara yang halus dan elegan bukan mengedapankan tindakan radikal. "Umat Islam jangan main kekerasan. Harus dengan cara-cara persuasif," kata dia.

Sebelumnya, mantan pengurus dan juru bicara Gafatar, Wisnu Windhani, menyesalkan aksi pengusiran anggota Gafatar di sejumlah wilayah seperti di Mempawah, Kalimantan Barat.

Lebih dari 700 orang bekas Gafatar yang bermukim di Kabupaten Mempawah diminta meninggalkan rumah mereka. 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016