Izin pembangunan bukan izin administratif ..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa tak hadir dalam peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada Kamis di Walini, Bandung Barat, Jawa Barat, karena fokus menuntaskan aspek perizinannya.

"Menhub Ignasius Jonan tidak hadir pada groundbreaking KA Cepat Jakarta-Bandung hari ini karena harus fokus menuntaskan aspek perizinan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan tidak hanya groundbreaking saja," demikian Staf Khusus Menhub Bidang Informasi dan Keterbukaan Publik, Hadi M. Djuraid, dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia Cina sudah mengantongi izin trase dari Menhub sehingga bisa melaksanakan peletakan batu pertama.

Namun, ia mengemukakan, untuk itu harus memperoleh izin pembangunan.

"Izin pembangunan bukan izin administratif, namun merupakan evaluasi teknis rancang bangun dan analisis aspek keselamatan prasarana kereta api," jelasnya.

Menurut Hadi, masih ada hal teknis yang belum dipenuhi PT Kereta Cepat Indonesia Cina sehingga belum semua perizinan dapat dikeluarkan.

"Pada prinsipnya Menhub sangat senang ada pihak swasta bersinergi dengan BUMN membangun KA cepat di Jawa, sehingga dana APBN bisa digunakan untuk pemerataan pembangunan fasilitas transportasi di luar Jawa," catatnya.

Pada Kamis ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seluruhnya dibiayai oleh swasta, melalui konsorsium antara BUMN RI dan Tiongkok, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China.

Kereta cepat itu memiliki waktu tempuh maksimum sekira satu jam (60 menit) darj Jakarta-Bandung atau sebalinya itu siap beroperasi 2019.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016