Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berjanji melindungi aset warga bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diusir warga setempat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Kami dalam jangka panjang melindungi mereka terutama aset-aset mereka, apabila mereka sudah beli tanah untuk bertani, kami akan bicarakan berapa hak beli mereka," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono di Jakarta, Jumat.

Setelah Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi Anggota Gafatar di Kalimantan Barat dengan pejabat dari kementerian terkait dia menyatakan pemerintah akan membantu mereka kembali ke kehidupan normal.

"Misalnya, mereka pasti punya kerabat di Jawa. Saya yakin mereka pasti diterima dengan baik," kata Agus.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan ada 1.611 bekas anggota Gafatar yang siap dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Rinciannya sebanyak 712 orang dari Jawa Timur, 145 orang dari Jawa Tengah, 276 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta, 147 orang dari Jawa Barat, 90 orang dari DKI Jakarta, empat orang dari Banten, 13 orang dari Sumatera Utara, dan 99 orang dari Riau.

Selain itu ada dua orang dari Aceh, empat orang dari Sumatera Barat, delapan orang dari Kepulauan Riau, empat orang dari Kalimantan Barat, dua orang dari Sulawesi Selatan, tiga orang dari Kalimantan Tengah, dan empat orang dari Lampung.

"Data ini akan terus berkembang dan bertambah. Tapi kita tidak mendata sampai sedetail mungkin, misalnya berapa laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Kami global saja," kata Soedarmo.

Rapat koordinasi antara lain membahas identifikasi dan penanganan bekas anggota Gafatar selama di pengungsian, rencana pemulangan mereka ke daerah asal, serta upaya untuk mengembalikan mereka ke keluarga dan masyarakat tempat mereka berasal.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016