Jakarta (ANTARA News) - Tim Transisi Golkar akan bertemu Jumat malam di kediaman BJ Habibie selaku Pelindung Tim untuk silaturahmi.

"Iya, (pertemuan) itu lagi diatur untuk silaturahmi dulu, apa yang mau dilakukan untuk mempersatukan Partai Golkar," kata Jusuf Kalla selaku Ketua Tim di Jakarta, Jumat siang.

Saat ditanya apakah akan hadir pada pertemuan perdana tim yang dibentuk untuk mempersatukan Partai Golkar itu, Jusuf Kalla mengatakan belum memutuskan.

"Belum (tahu). Saya lihatlah (nanti)," kata Kalla singkat.

Sementara itu, terkait rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Sabtu (23/1), ia mengatakan kepengurusan Rapat Pimpinan Nasional mengacu pada kepengurusan partai sesuai Munas Riau.

Baca :  Bambang: Rapimnas Golkar kesempatan emas rekonsiliasi

"Rapimnas disampaikan dengan syarat tentu memperluas semua (pihak), Munas Riau, maka semua harus ikut. Karena dasarnya kan (Munas) Riau, Agung (Laksono) kan ada di situ jadi Waketum," katanya.

Pada Jumat, beredar undangan bagi seluruh pengurus dan anggota Tim Transisi untuk menggelar rapat perdana di kediaman BJ Habibie, yang juga merupakan mantan Dewan Pertimbangan Partai Golkar, pukul 20.00 WIB.

Pembentukan tim transisi oleh Mahkamah Partai Golkar bertujuan untuk mempersatukan Golkar melalui musyawarah nasional.

Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang diketuai Muladi mendaulat mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjadi Ketua Tim Transisi.

Komposisi tim tersebut, yaitu B. Habibie sebagai pelindung, Jusuf Kalla sebagai ketua umum merangkap anggota, sementara para anggotanya yakni Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Siswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L. Sambuaga, dan Soemarsono.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, tim transisi menetapkan kepesertaan munas, panitia penyelenggara, dan menetapkan tanggal, bulan, serta tempat penyelenggaraan munas.

Guna mendukung terselenggaranya rekonsiliasi secara total, tim juga diberi tugas untuk menata kepengurusan dan susunan fraksi MPR dan fraksi DPR selama masa transisi.

Baca :  Wapres Jusuf Kalla nyatakan ARB dan Agung sepakat selesaikan masalah

Rekonsiliasi dilakukan berdasarkan pedoman yang telah diberikan oleh MPG melalui putusan pertama tertanggal 3 Maret 2015, yaitu pertama menghindari prinsip "the winner takes all", kedua mengapresiasi kepengurusan yang melibatkan pihak-pihak berselisih.

Ketiga, merehabilitasi individu-individu pengurus Golkar yang dipecat selama terjadi perselisihan. Keempat, larangan membentuk partai baru.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016