Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan segera menyampaikan revisi UU tentang Terorisme yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, kepada DPR.

"Tadi saya lapor Presiden, mudah-mudahan Senin kita sudah bisa berikan kepada Presiden, dan kemudian nanti ke DPR," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan revisi ini adalah inisiatif semua pihak karena sebelumnya Presiden juga sudah berkonsultasi dengan lembaga negara lainnya.

"Ini merupakan hasil konsultasi pemerintah dengan pimpinan lembaga negara yang dilakukan minggu lalu," kata Luhut.

Mengenai penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Luhut mengatakan beberapa sudah tiba di Jakarta untuk kemudian ditampung dan setelah itu dikembalikan ke daerah asalnya.

"Mulai hari ini ada beberapa yang dikembalikan ke kampungnya," kata Luhut.

Mengenai pembinaan eks Gafatar itu, Luhut mengaku sudah membahasnya Selasa malam  (26/1). "Sudah saya beri tahu tadi malam," kata Luhut.

Berkaitan dengan pembakaran pemukiman eks Gafatar di Kalimantan, Luhut mengaku belum mengetahui masalah ini. "Saya belum tahulah," kata dia.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016