Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan institusinya menargetkan bisa mensahkan 30-37 Rancangan Undang-Undang menjadi UU selama 2016.

"Kami targetkan 30 hingga 37 UU bisa dihasilkan selama 2016 dengan pengurangan jumlah waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri," kata Ade.

Dia mengatakan, pengurangan waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri membuat masa kerja anggota DPR setahun berjumlah 180 hari. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan hari kerja parlemen di Amerika Serikat yaitu 120 hari.

"Bu Sekjen DPR telah menjelaskan kepada kami, jumlah waktu kerja DPR RI dibandingkan parlemen AS yaitu 120 dan Australia 69 hari kerja," ujar dia.

Ade menegaskan dengan komitmen itu, rakyat tidak sia-sia membayar gaji anggota DPR.

Sebelumnya Ade menjelaskan Rapat Badan Musyawarah DPR RI menyepakati pemangkasan kunjungan ke luar negeri, kunjungan kerja ke daerah dan masa reses anggota legislatif.

"Pengurangan kunjungan kerja keluar negeri, Sekjen DPR RI telah menghitung terdapat pengurangan alokasi sebesar Rp139.150.326.000. Jadi terjadi pengurangan Rp139 miliar lebih," katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya anggaran kunker ke luar negeri bagi anggota DPR RI untuk satu tahun sebesar Rp360 miliar. Ade menjelaskan kunjungan keluar negeri hanya diperbolehkan untuk komisi tertentu dan alat kelengkapan dewan tertentu.

"Pengecualian hanya pada Komisi I, karena terkait hubungan luar negeri. Komisi VIII karena terkait penyelenggaraan haji dan Badan Kerjasama Antar Perlemen," kata Ade.




Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016