Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya meminta saksi kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna bernama Jessica Kumolo Wongso (27) menyebutkan nama anggota kepolisian yang bertindak kasar.

"Kalau ada (perlakuan kasar), laporkan. Dia tahu dari mana? Sebutkan nama, orang dan pangkatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Jakarta Rabu.

Iqbal mengatakan ada kemungkinan orang mengaku polisi namun jika benar oknum itu polisi maka melanggar disiplin yang akan ditindak tegas.

Iqbal meragukan pengakuan pihak Jessica yang mendapatkan perlakuan kasar dari aparat kepolisian karena penyidik tidak pernah mengintervensi penanganan kasus.

"Kita ini melakukan pembuktian bukan memaksa orang mengaku (tersangka)," ujar Iqbal.

Iqbal mempersilahkan kubu Jessica melaporkan keberatan terhadap penanganan kasus kematian rekannya, Mirna karen polisi akan menjawab secara subtansial terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, tim pengacara Jessica mendatangi Komisi Nasional HAM lantaran keberatan dengan pemberitaan yang mengarahkan menjadi tersangka dan perlakuan kasar penyidik.

Jessica merupakan saksi sekaligus rekan kuliah di Australia Mirna yang tewas diduga karena diracun menggunakan senyawa sianida.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016