Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menggantikan Tantowi Yahya dan anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin resmi menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR.

"Berdasarkan pasal 97 UU no 17 tahun 2014, yang mengatur pimpinan komisi dipilih sesuai musyawarah mufakat, apakah sepakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.

Setelah itu sebanyak 27 anggota Komisi I DPR menyatakan setuju pergantian unsur pimpinan komisi tersebut.

Fadli menjelaskan, Pimpinan DPR telah menerima surat Pimpinan Fraksi Partai Golkar tanggal 21 Januari 2016 perihal penetapan susunan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan.

Dalam surat tersebut menurut Fadli, dijelaskan terjadi pergantian Pimpinan Komisi I DPR dari unsur FPG, yaitu Meutya Hafid menggantikan Tantowi Yahya.

"Sementara itu kami juga menerima surat dari Pimpinan Fraksi PDIP yang menetapkan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR," ujarnya.

Pasca penetapan unsur Pimpinan Komisi I DPR, maka susunannya adalah:

- Mahfudz Sidik (FPKS) sebagai Ketua Komisi I

- TB Hasanuddin (FPDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I

- Meutya Havid (FPG) sebagai Wakil Ketua Komisi I

- Asril Hamzah Tandjung (FGerindra) sebagai Wakil Ketua Komisi I

- Hanafi Rais (FPAN) sebagai Wakil Ketua Komisi I.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016