Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan Rapat Kerja Nasional Kemenristekdikti 2016 menghasilkan keputusan strategis terkait dengan pembangunan sumber daya manusia, terutama melalui perguran tinggi.

"Yang akan kami lakukan untuk pembangunan sumber daya ini adalah kunjungan profesor Indonesia ke luar negeri atau dari luar negeri guna meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," kata Nasir usai penandatanganan Deklarasi Bersama Program Nusantara di Gedung Dikti Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Selain kunjungan profesor, kata Nasir, keputusan strategis lainnya dalam rakernas adalah mendorong semua riset dan teknologi sampai ke hilir.

Sementara itu, Sekjen Kemristekdikti Ainun Naim mengatakan ada beberapa isu penting terkait dengan ristek dan dikti dikoordinasikan bersama para pemangku kepentingan, seperti DPR, lembaga-lembaga nonkementerian, seperti BPPT, BAN-PT, LIPI, dan dewan riset nasional.

Naim menjelaskan ada tujuh komisi yang memberikan rekomendasi dalam menyusun berbagai langkah dan tindakan konkret Kemristekdikti dalam menuntaskan program, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, reformasi LPTK, peningkatan kualitas SDM, pengembangan pusat unggulan inovasi, dan "Science & Technology Park", serta hilirisasi produk inovasi.

"Komisi I baru dikembangkan mengenai general education, rencana reformasi LPTK yang akan membahas bagaimana pendidikan profesi guru dilaksanakan," kata Naim.

Ia menjelaskan Komisi II tentang kelembagaan mendiskusikan "Science & Technology Park" dan pengembangan pusat unggulan iptek (PUI). Selain itu dalam komisi ini juga dibahas menyelesaikan desain besar perguruan tinggi.

Komisi III bertugas mengembangkan kapasitas sumber daya, baik SDM maupun infrastruktur, di perguruan tinggi dan lembaga penelitian, termasuk di Science & Technology Park dan PUI.

Komisi IV menjalankan riset dan pengembangan serta target-target desain besar riset dan teknologi.

Komisi V akan membahas tentang inovasi, hasil-hasil riset, dan komitmen Kemristekdikti. Sementara itu, Komisi VI terkait pengawasan dan Komisi VII adalah reformasi birokrasi.

Pada Komisi VII, Kemristekdikti akan berfokus pada pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat perguruan tinggi dan menindaklanjuti penyederhanaan nomenklatur anggaran serta peningkatan efisiensi anggaran.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016