Jakarta (ANTARA News) - Yudi Wibowo Sukinto selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menampik segala tuduhan yang menyebutkan kliennya telah melakukan kebohongan.

"Kan sudah di tes lie detector, Jessica lolos kok," kata Yudi Wibowo Sukinto usai penggeledahan di rumah kliennya di Jalan Selat Bangka, Sunter, Jakarta Utara, Rabu.

Sebelumnya Dermawan Salihin, ayah Mirna, menyebut Jessica telah berbohong saat menyatakan dirinya meminum air mineral karena menderita sakit lambung padahal dalam struk pembelian hanya terdapat tiga item minuman yaitu dua cocktail dan satu es kopi Vietnam.

Kemarin, suami Mirna, Arief Soemarko, dan kembaran Mirna, Sendy Salihin, juga menyebut hal-hal yang disampaikan tersangka di media adalah kebohongan tanpa menyebut detail dari kebohongan yang dilakukan Jessica.

Hingga Rabu siang, penyidik kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah rumah dan mobil orang tua Jessica di Sunter, Jakarta Utara.

Polisi menyita CPU, laptop, gumpalan tisu dan pengeras suara dari rumah Jessica pada pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan pertama pada 11 Januari 2016 untuk mencari celana Jessica yang hingga kini belum ditemukan.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu kemudian ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Sabtu (30/1).

Polisi menyatakan hingga saat ini masih menguatkan alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari ahli, ayah, suami dan saudara kembar Mirna.

Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016