Jakarta (ANTARA Bews) - Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris mengatakan Indonesia melalui Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri) memiliki kemampuan mencetak mata uang dan berharap Bank Indonesia (BI) mencetak mata uang Indonesia di dalam negeri. "Kita punya kemampuan, bahkan beberapa mata uang di luar negeri dicetak di sini," ujarnya usai membuka rapat kerja Deperin di Jakarta, Selasa, ketika menanggapi rencana BI mencetak rupiah di luar negeri. Ia mengatakan perusahaan pencetakan mata uang merupakan industri yang tidak terbuka dan sangat terkontrol, kendati demikian industri percetakan mata uang yang ada di Indonesia itu mampu mendapat order dari negara lain, seperti Sudan dan sejumlah negara lainnya. Menurut Fahmi, pencetakan uang di dalam negeri akan memberi dampak, meskipun tidak terlalu luas seperti industri lainnya yang bersifat terbuka, karena integrasi industri pencetakan uang sangat terbatas. "Namun industri kertas kita sudah bisa membuat kertas security (yang tingkat keamanannya tinggi) padahal hanya beberapa yang bisa buat," ujarnya. Ia menilai rencana BI untuk melakukan pencetakan uang di luar negeri belum final, dan bisa berubah. Sebelumnya, Menperin Fahmi Idris juga mengkritisi BI yang menggunakan mebel kulit impor dari Itali dan memintanya menggunakan produksi mebel lokal guna mendorong penggunaan produksi dalam negeri nasional. Fahmi mengaku penggunaan produksi dalam negeri di BI sudah dibicarakan dan dinilainya ada perubahan. "SBI (Suku bunga Bank Indonesia) saja ditinjau, apalagi yang lebih kecil dari ini," katanya. Pada Raker dengan Komisi XI DPR-RI kemarin (26/2) Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan akan tetap mencetak sebagian mata uang rupiah di luar negeri, karena kapasitas produksi Peruri tidak mencukupi. "Kita order ke Peruri 5,5 miliar lembar dengan memanfaatkan kapasitas penuh Peruri. Tetapi kebutuhan kami 6,6 miliar, jadi ada 1,1 miliar lembar yang tidak bisa ditampung Peruri," katanya. Sebelumnya, kata dia, BI sudah menanyakan kemampuan Peruri mencetak uang pada tahun 2007 dan mendapat jawaban 5,5 miliar lembar. Sedangkan BI tahun ini meningkat menjadi 6,6 miliar lembar karena perkiraan meningkatnya permintaan uang tunai pada tahun ini. Sebagian kalangan Komisi XI DPR sebelumnya juga menilai rencana BI mencetak uang di luar negeri itu melanggar PP 32/2006 yang menyebutkan bahwa pemerintah menugaskan Perum Peruri untuk mencetak uang Republik Indonesia (RI). "Tidak benar langkah BI itu, kalau mencetak uang di luar, siapa yang akan mengontrol, dan kalau negara itu bermasalah dengan Indonesia, mereka bisa menyelundupkan uang dan hancurlah kita," kata Ketua Komisi XI Awal Kusumah.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007