Medan (ANTARA News) - Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae), satu-satunya spesies harimau di Indonesia yang masih tersisa, terancam punah pada tahun 2015. Jika pemerintah Indonesia dan masyarakat tidak serius melestarikannya, maka dunia akan kehilangan salah satu spesies binatang buas itu, ujar Regional Programme Officer, Taraffic Southeast Asia, Chris R Shepherd pada acara Workshop Pencegahan Perdagangan dan Perburuan Harimau Sumatera, di Medan, Rabu. Menurut dia, berdasarkan hasil survei terakhir kali yang dilakukan pihaknya pada 2006, tidak kurang dari 50 ekor Harimau Sumatera punah dan diperdagangkan oleh masyarakat baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional pada setiap tahunnya. Hewan itu diperdagangkan dalam bentuk utuh ataupun terpisah-pisah per bagian seperti cakar, gigi taring, misai/kumis, kulit atau pun tulang. Ia menambahkan, spesies langka itu dewasa ini diperkirakan kurang dari 400 ekor dan tersebar di Provinsi NAD, Sumbar, Jambi, Bengkulu dan Lampung, seperti di Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit 12, Bukit 30, Taman Nasional Wai Kambas, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Bukit Barisan Selatan. Jaringan perdagangan binatang buas ini cukup rapi dan sebagian besar harimau Sumatera ini dijual ke China dan Korea Selatan dengan jalur perdagangan dari Indonesia melewati Malaysia, Thailand dan Taiwan. Di negara konsumen, selain digunakan sebagai busana dan aksesoris juga digunakan sebagai obat-obatan. Contohnya di China tulang harimau Sumatera ini digunakan sebagai ramuan obat rematik dan kepercayaan masyarakat jika seseorang yang mengenakan kuku serta taringnya diyakini akan memiliki kekuatan lebih, ujarnya. Menurut dia, Indonesia memiliki sistim hukum yang sangat baik di antara negara Asia Tenggara, namun kondisi ini tidak didukung dalam penerapan hukum tersebut akibat lemahnya koordinasi pejabat antar lembaga terkait.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007