Ada pemikiran positif dari Pak Tito Sulistio (Direktur Utama BEI) agar pelaku UKM bisa melantai (mencatatkan sahamnya) di Bursa, tentu ini perlu kami dorong, kan banyak juga pelaku UKM yang sudah layak,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menanggapi positif rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong usaha kecil menengah (UKM) untuk melepas sebagian sahamnya ke publik dalam rangka meraih tambahan modal melalui mekanisme pencatatan saham perdana saham (IPO).

"Ada pemikiran positif dari Pak Tito Sulistio (Direktur Utama BEI) agar pelaku UKM bisa melantai (mencatatkan sahamnya) di Bursa, tentu ini perlu kami dorong, kan banyak juga pelaku UKM yang sudah layak," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian di daerah-daerah untuk turut memberikan edukasi mengenai pasar modal kepada pelaku UKM.

"Kita tahu industri makanan serta kerajinan di dalam negeri cukup maju pesat, seperti produk makanan rendang atau kerajinan seperti songket, batik, tenun, itu sudah dikirim keluar negeri juga, Itu ckup menjanjikan," paparnya.

Menurut dia, pelaku UKM juga cukup "tahan banting" dalam memghadapi krisis sehingga dapat menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan pendapatan.

Kendati demikian, Saleh Husin mengatakan bahwa para pelaku UKM juga perlu dilakukan pembinaan, pelatihan sehingga baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun standarisasi dan kualitasnya betul-betul terjaga.

"Jadi ketika sudah masuk ke bursa, kualitasnya produknya sudah terjaga," katanya.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengharapkan bahwa ada kesamaan definisi mengenai kategori UKM antara pelaku usaha dengan regulator pasar modal terutama dari sisi modal.

"Dengan aset modal Rp5 miliar, sebenarnya juga sudah bisa melakukan pencatatan saham," katanya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan pihaknya mewacanakan untuk membentuk papan akselerasi di pasar modal, dimana nantinya perusahaan yang masuk dalam kategori UKM hanya terdaftar sebagai perusahaan yang berminat melakukan IPO.

"Kita ada wacana untuk UKM yang mempunyai prospek usaha bagus tetapi masih berat untuk IPO, mereka bisa masuk dulu di papan akselarasi. Kita bisa membentuk Badan atau Institusi yang menyiapkan mereka menjadi perusahaaan yang potensial untuk IPO. Setelah mereka siap IPO, baru masuk papan UKM, kemudian kalau sudah besar bisa pindah ke papan pengembangan maupun papan utama," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016