Jakarta (ANTARA News) - Pemegang saham PT BNI Tbk menyetujui restrukturisasi dan penyelesaian kredit bermasalah yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BNI," kata Dirut BNI, Sigit Pramono seusai RUPSLB perseroan yang berlangsung di Jakarta Kamis. Sigit mengatakan ada dua pokok pembahasan kebijakan restrukturisasi dan penyelesaian kredit bermasalah. Pertama, kredit bermasalah yang meliputi kredit macet dan kredit hapus buku. Kedua, kredit bermasalah yang tidak sedang menghadapi permasalahan hukum, kecuali apabila penyelesaian kredit tersebut sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang bersangkutan. Menurutnya, jumlah kredit bermasalah yang direstrukturisasi sebesar Rp2 triliun. "Meski begitu dari jumlah tersebut diputuskan penghapusan (hapus buku) kredit bermasalah tersebut tidak boleh lebih dari Rp 2 triliun dan recovery-nya tidak boleh di bawah 15 persen,"kata Sigit. Dia menambahkan Penghapusan kredit bermasalah sebesar Rp 2 triliun tersebut hanya merupakan batasan saja, bukan merupakan peristiwa akutansi yang dibukukan. "Sehingga kalaupun dihapuskan sejumlah Rp 2 triliun tidak akan berpengaruh pada neraca maupun laporan rugi/laba perseroan," lanjutnya. Sigit mengatakan kredit macet sebesar Rp 2 triliun tersebut tersebar pada 263.397 debitur. Kredit tersebut masuk dalam kategori kredit golongan lima dan hapus buku yang tidak memungkinkan lagi menggunakan skema penyelesaian yang ada.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007