Makassar (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Badrodin Haiti, mengaku telah mengantongi nama-nama orang yang dicurigai sebagai provokator dalam kasus penyerangan Mapolsek Banggai Kepulauan yang dilakukan oleh ribuan massa pada hari Rabu (28/2). Namun Badrodin Haiti yang ditemui ANTARA News di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis siang, enggan menyebutkan identitas dan jumlah orang yang dicurigai sebagai provokator yang menyebabkan aksi massa menjadi tak terkendali itu. "Pokoknya polisi sudah pegang identitas mereka. Tak perlu saya sebutkan nama-nama mereka, cukup polisi saja yang tahu, dan mereka sedang dicari," ujar Badrodin di sela-sela Rakor Kapolda se Sulawesi. Terjadinya penyerangan Mapolsek Banggai yang hanya dijaga sekitar 50 personil polisi itu disebabkan adanya oknum yang memprovokasi masyarakat bahwa polisi akan memindahkan ibukota Kabupaten Banggai Kepulauan dari Banggai ke Salakan. Akibatnya, aksi massa yang semula melakukan aksi damai, tiba-tiba menjadi tidak terkontrol karena mendengar khabar bohong tersebut. "Apa urusannya polisi memindahkan ibukota Kabupaten. Tugas polisi hanya pengamanan, kenapa polisi diserang hingga merusak kantor polisi maupun rumah anggota," katanya kecewa. Badrodin menambahkan, hingga saat ini aparat kepolisian belum menahan satu orang pun dalam kasus yang telah menimbulkan empat korban jiwa itu. "Jika itu dilakukan tanpa penyelidikan terlebih dahulu dapat memperparah situasi yang saat ini telah kondusif," ujarnya. Di samping itu, prosedur yang akan dilakukan oleh polisi akan dilihat setelah tim dari Mabes Polri dan Polda Sulteng turun ke Bangkep guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap, kehadiran anggota Brimob Polda ke Bangkep dapat mengendalikan situasi saat ini agar tidak terulang kembali. Badrodin menjelaskan, akar permasalahan terjadinya pendudukan massa di kantor Pemkab Banggai kemarin dipicu oleh kurangnya sosialisasi UU No.51 tahun 1999 tentang pembentukkan Kabupaten Bangkep yang menyebutkan bahwa dalam tempo lima tahun setelah UU itu dikeluarkan, ibukota kabupaten harus dipindahkan ke Salakan. Bupati Bangkep, Irianto Mallinggong langsung melakukan memindahkan ibu kota sehingga masyarakat Banggai memprotes dengan menduduki dan menutup kantor pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan seperti hari-hari biasanya dan jika aparat kepolisian tidak membubarkan mereka, maka dapat menimbulkan masalah baru karena para pegawai akan menerima gaji pada tanggal 2 Maret 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007