Denpasar (ANTARA News) - Kasus bunuh diri di Bali dalam beberapa waktu belakangan ini ian mencemaskan, karena permasalahan sepele yang dihadapi seseorang bisa diakhiri dengan kematian yang tidak wajar, kata Ketua I Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Gusti Ngurah Sudiana. "Padahal, cara yang ditempuh itu tidak menyelesaikan masalah, justru sebaliknya menimbulkan masalah baru baik bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan," ujarnya di Denpasar, Bali, Kamis. Ia mengemukakan, kasus bunuh diri akibat dililit utang, misalnya, tentu tidak dapat diselesaikan dengan cara bunuh diri, karena akan menimbulkan beban baru bagi keluarga yang ditinggalkannya. Hal senada juga diungkapkan mantan Sekjen PHDI Pusat, I Wayan Surpha, lantaran kasus bunuh diri yang belakangan cukup marak belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi si pelaku. Apalagi, menurut dia, arwah si pelaku bunuh diri belum tentu tenang setelah berada di alam lain, karena cara yang ditempuh bertentangan dengan ajaran agama. Sudiana, yang juga dosen Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, menjelaskan bahwa sesungguhnya seseorang tidak bisa menghindari kemelut kehidupannya menggunakan cara bunuh diri. Oleh karena, menurut dia, dalam ajaran Hindu tindakan bunuh diri mengharuskan dirinya untuk lahir kembali menjalani kehidupan dengan tingkatan yang jauh lebih rendah, bahkan dalam ajaran agama tersebut disebutkan selama 60.000 tahun berada di alam kegelapan. "Dalam jenis badan yang rendah, sang roh tidak bisa melakukan subhakarma, jadi dalam jenis badan yang rendah itu, sang roh tidak mempunyai fasilitas yang cukup memadai, seperti fasilitas badan manusia untuk membebaskan diri dari penderitaan," ujar Sudiana. Ia pun menambahkan, bunuh diri menyebabkan penderitaan yang dialami oleh sang roh akan semakin berat dan lebih lama. Bunuh diri di Bali dalam setahunnya sedikitnya ini sedikit-dikitnya ada 100 kasus yang terjadi hampir secara merata di delapan kabupaten dan kota. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007