Ternate (ANTARA News) - Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara sudah lima bulan terakhir ini belum menerima insentif.

"Saat melakukan sidak ke RSUD Labuha dua hari lalu. Dari hasil sidak itu, Komisi I menemukan fakta bahwa sudah lima bulan pihak managemen RSUD Labuha tidak membayar intentif pegawainya. Itu berlangsung sejak Oktober 2015 hingga Februari 2016 ini," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halsel, Husen Said, di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, hasil sidak yang dilakukan komisi I menemukan banyak problem dan keluhan yang disampaikan para pegawai yang ada di RSUD Labuha, salah satunya yakni belum dibayarkannya insentif.

"Kita menemukan fakta ternyata banyak masalah di RSUD Labuha, salah satunya soal insentif pegawai yang sudah lima bulan tidak dibayar, makanya kita langsung minta pihak RSUD segera bayar karena itu hak mereka," katanya.

Selain itu, persoalan lain juga ditemukan masalah seputar pelayanan medis yang tidak sesuai dengan standar operasional serta upah tenaga cleaning service yang dibawah standar.

"Kita temukan juga ternyata ada pasien menular yang ditempatkan dengan pasien tidak menular. Ini tentunya tidak sesuai dengan prosedur pelayanan," katanya.

Oleh karena itu, Komisi I meminta agar berbagai persoalan yang ditemui itu segera dibenahi oleh pihak managemen RSUD Labuha dan Direktur harus bertanggungjawab dan segera membenahi berbagai persoalan yang ada.

Sementara itu, mengenai Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel, Komisi I telah meminta untuk segera dibatalkan.

Menurut Husen, penerimaan PTT baru oleh Dinkes tidak termuat dalam DIPA, sehingga Komisi I minta dibatalkan karena alasan Dinkes penerimaan PTT baru karena kebutuhan.

Sesuai analisis kebutuhan di seluruh puskesmas masih membutuhkan tenaga kesehatan baik bidan, perawat, gizi dan lainnya. Itu dalam rangka menghadapi akreditasi Puskesmas yang dilakukan pada tahun ini sehingga perlu memenuhi kebutuhan SDM guna akreditasi.

"Kalau memang seperti itu maka dari awal mestinya diusulkan sehingga bisa dimasukkan dalam DIPA, karena Dinkes beralasan ada dana tersimpan sekitar Rp2 miliar yang dapat digunakan untuk membiayai gaji PTT baru dan anggaran yang dialokasikan baik untuk gaji dan tunjangan PTT sebanyak 375 orang ditambah tenaga dokter dan lainnya yang ada di dua rumah sakit yakni rumah sakit Bisui dan Obi itu totalnya Rp9 miliar lebih."

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016