Dalam sebulan, kami akan melakukan minimal empat kali penertiban pelajar
Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mulai menggencarkan operasi pelajar dengan melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang biasanya digunakan pelajar untuk membolos, seperti warung internet, warung makan dan lapangan.

"Dalam sebulan, kami akan melakukan minimal empat kali penertiban pelajar," kata Koordinator Operasi Penertiban Pelajar Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Murjoko di Yogyakarta, Selasa.

Operasi penertiban pelajar pada tahun ini dimulai pada Senin (22/2) dengan menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Dinas Pendidikan dan Kantor Kesatuan Bangsa.

Petugas menemukan 14 pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan justru bermain game di warung internet yang berada di Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo.

Sedangkan pada penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan tiga pelajar yang kedapatan membolos dan bermain game di warung internet yang berada di Kecamatan Jetis.

"Kami akan lanjutkan kegiatan operasi pelajar ini hingga akhir bulan dan dilakukan secara rutin tiap bulan berikutnya dengan sasaran wilayah yang berbeda-beda," katanya.

Ia mengatakan, tujuan operasi pelajar adalah melakukan pembinaan kepada pelajar sehingga setiap pelajar yang kedapatan membolos saat jam sekolah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Hasil operasi pembinaan pelajar tersebut juga dilaporkan ke sekolah sehingga bisa dijadikan catatan bagi sekolah saat memberikan penilaian kepada siswa yang bersangkutan.

"Hasil operasi pada hari kedua memang tidak sebanyak operasi penertiban hari pertama. Mudah-mudahan shock therapy pada hari pertama mampu membuat pelajar tidak lagi membolos saat jam pelajaran," katanya.

Pada 2015, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menjaring sebanyak 34 siswa yang kedapatan membolos saat jam pelajaran. Sedangkan pada 2014, kegiatan pembinaan pelajar dilakukan dengan sasaran siswa baru yang dilakukan bersamaan dengan masa orientasi siswa. 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016