Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kementerian Agama Kalimantan Tengah, menyarankan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara di provinsi ini diupayakan dibina terlebih dahulu untuk kembali pada ajaran agama dan ideologi yang benar.

"Saya merasa miris kalau semua dipulangkan. Mereka bertahun-tahun datang awalnya untuk mencari hidup. Mereka sebagian mungkin kena getahnya. Memang saat ini banyak yang minta dipulangkan karena sudah merasa tidak nyaman, tapi kalau mereka mau dibina maka lebih baik dibina. Kami siap mengirim penyuluh agama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H Abdul Halim H Ahmad di Sampit, Selasa.

Hasil pendataan pemerintah daerah, mantan anggota Gafatar di Kalimantan Tengah terdapat di beberapa daerah seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat dan daerah lainnya.

Memulangkan para mantan anggota organisasi terlarang ini pun bisa jadi menimbulkan masalah baru bagi daerah tujuan kepulangan mereka. Ini terjadi karena mereka pulang tanpa tahu apa yang akan mereka kerjakan untuk menyambung hidup di kampung halaman.

"Kita bina secara persuasif, saya yakin mereka mau dibina dan kembali ke jalan yang benar. Tapi kalau mereka tetap mau pulang, ya kita tidak bisa memaksa mereka," sambung Abdul Halim.

Sementara itu, di Kotawaringin Timur terdapat 11 kepala keluarga dengan jumlah 48 jiwa mantan anggota Gafatar. Mereka tinggal di salah satu kawasan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Seperti warga pada umumnya, mereka melakoni berbagai jenis pekerjaan seperti berdagang dan berkebun. Mereka berbaur dengan warga lain meski memiliki pemahaman yang berbeda tentang berbagai hal dengan masyarakat lain.

Jika daerah lain di Kalimantan Tengah memilih memulangkan para mantan anggota organisasi terlarang ini ke daerah asal mereka, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih mencoba melakukan pembinaan. Pendataan sudah dilakukan dan segera ditindaklanjuti dengan pembinaan.

Pewarta: Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016