Makassar (ANTARA News) - Satuan Kepolisian Resort Gowa berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan pembegalan di Jalan Daeng Tata, depan Terminal Mallengkeri, oleh pelamar Secata TNI AD di Kodam VII/Wirabuana, Asriadi (20).

"Pelaku ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran dari Makassar hingga ke Kabupaten Gowa dan pelaku yang tidak mengetahui medan pelariannya bisa diringkus setelah dikepung," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, Asriadi bersama dua rekannya mengendarai dua sepeda motor dan beraksi pada malam hari dan langsung mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Korbannya adalah Iqbal (37) yang bersama istrinya melinas di Jalan Daeng Tata kemudian dipepet ketiga pelaku dan langsung mengancam dengan menggunakan parang kemudian merampas barang berharga serta sepeda motor korban.

Namun, korban secara spontan berteriak meminta tolong kepada warga setempat hingga akhirnya mengejar. Pelaku yang melarikan diri ke Kabupaten Gowa dengan dikejar oleh warga setempat meminta bantuan polisi yang sedang piket di Kantor Polres Gowa untuk ikut mengejarnya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016