Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, menembak mati perampok bersenjata api di Kota Pekanbaru, Kamis sore.

"Pelaku berinisial SK (40) terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan kabur dari kejaran petugas," kata Kepala Satreskrim Pelalawan AKP Herman Pelani di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan pelaku merupakan buronan kepolisian lantaran aksi perampokannya di sejumlah lokasi di Pelalawan. SK merupakan bagian dari jaringan rampok yang sebelumnya beberapa pelaku diungkap oleh Polres Pelalawan pekan lalu.

Menurut Herman, keberadaan pelaku berhasil dideteksi dari pengembangan penangkapan tiga pelaku berinisial BK, BD dan SG pada Selasa lalu (1/3). Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Rajawali, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat hendak digrebek, pelaku yang saat itu membawa senjata api rakitan laras pendek justru melakukan perlawanan. "Kita telah berikan tembakan peringatan, namun pelaku terus berusaha melarikan diri dan membalas tembakan peringatan petugas," jelasnya.

Untuk itu, ia mengatakan polisi menembak pelaku pada bagian paha kiri. Pelaku tewas diduga akibat kehabisan darah.

Saat ini pelaku masih di otopsi di Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sebelumnya polisi berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis komponen alat berat setelah terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya.

"Dari penangkapan itu petugas berhasil membekuk dua orang tersangka berinisial BD dan SG," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga.

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku pada Selasa lalu (1/3) tersebut berawal dari penyelidikan dan pengintaian selama sepekan lamanya. Ia mengatakan kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian serta didukung informasi masyarakat polisi berhasil menemukan lokasi persis kedua pelaku.

"Terakhir posisi kedua pelaku diketahui berada di Pangkalan Kuras setelah mereka beraksi mencuri komponen alat berat bernilai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan langsung memergoki keduanya saat kembali beraksi disebuah perusahaan hutan tanaman industri (HTI).

"Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap mengendarai mobil. Saat kita temui kendaraan mereka, petugas langsung berupaya menghentikan kendaraan tersebut," ujarnya.

Saat berusaha dihentikan, keduanya tidak mengindahkan petugas dan justru memacu kendaraannya. Ia mengatakan petugas telah berikan tembakan peringatan namun mereka tetap memacu kendaraannya hingga terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Raya.

Aksi mereka baru berhasil dihentikan saat di Jalan Lintas Timur ketika mobil minibus jenis Xenia bernomor polisi BM 1806 TS hilang kendali dan terperosok.

Tidak lama berselang, polisi kembali berhasil menangkap salah seorang pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam melancarkan aksinya. Pelaku berinisial BK itu diamankan selang beberapa jam dari penangkapan kedua pelaku.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil minibus milik pelaku, tiga unit komputer alat berat serta Dinamo Start Hidrolik.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016