Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi pencapaian akuntabilitas kinerja Mahkamah Agung (MA) yang mendapat peringkat B dari kementerian yang dipimpinanya dan diharapkan menjadi contoh institusi lain.

"Apa yang dilakukan MA layak dijadikan contoh oleh yang lain dalam hal transparansi pelaksanaan tugas dan capaian kinerja institusinya," kata Yuddy Chrisnandi dalam keterangan pers yang diterima media di Jakarta, Kamis.

Dengan pencapaian yang diraih saat ini, kata dia, pihaknya meyakini MA akan terus meningkatkan capaian kinerjanya dengan berani membuka kepada publik seluruh kegiatan dan capaian yang dilakukan. Artinya, MA sudah siap dikritik oleh publik, sudah siap diberikan saran dan masukan.

"Konsekuensinya, MA harus terus membenahi institusinya. Itu sesuatu yang baik dan tradisi yang baik, apalagi dimulai dari sebuah institusi penegak hukum dari para pencari kebenaran dan keadilan," katanya menambahkan.

Terkait pelayanan publik, menurut Yuddy, MA juga sudah melakukannya dengan baik begitu juga dengan kompetisi inovasi pelayanan publik yang dilakukan MA merupakan sesuatu yang luar biasa.

"Untuk satu institusi yang disebut sakral seperti MA, dengan melakukan inovasi pelayanan publik dan melakukan kompetisi internal di lingkungan peradilan ini sesuatu yang sangat luar biasa. Ditambah lagi, komitmen yang kuat untuk transparan pada publik atas segala sesuatu yang dilakukannya," kata pria yang juga seorang politisi itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada menilai semua capaian yang telah diraih MA selama 2015 secara umum cukup baik dari sisi profesionalisme hakim agung, terutama menyangkut adanya tren penurunan jumlah sisa perkara dari tahun ke tahun. Selain itu, adanya penurunan hakim yang dijatuhi sanksi berat sesuai catatan yang dimiliki KY.

"Ini juga menunjukan penguatan kapasitas hakim perlu terus dilakukan dan bisa menekan jumlah hakim yang melakukan pelanggaran," kata Aidul.

Dalam laporan 2015, Ketua MA Hatta Ali menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih selama 2015, salah satunya yaitu memperoleh peringkat B dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian dan Lembaga yang dilakukan Kemenpan-RB. Nilai yang diperoleh menunjukkan tingkat akuntabilitas atas hasil atau outcome yang dilakukan MA semakin meningkat.

"Hal ini menunjukkan bahwa performa MA selalu berpedoman pada prinsip kinerja yang efektif, efisien, selektif dan ekonomis, sehingga semakin meningkat kinerjanya," katanya.

Dari sisi pelayanan publik, MA telah melakukan kompetisi inoasi pelayanan publik peradilan 2015. Ada 338 inovasi pelayanan publik yang berhasil dihimpun dari 238 peradilan di Indonesia. Selain itu, MA juga mencatat rasio produktifitas memutus dan sisa perkara 2015 melampaui capaian kinerja sisa perkara 2014. MA telah memutus sebanyak 14.452 perkara (78,53 persen) dan hanya menyisakan 3.950 perkara (21,47 persen) dari beban perkara 2015 sebanyak 18.402 perkara. Ini menunjukkan penurunan jumlah sisa perkara dibandingkan 2014 yang berjumlah 4.425 perkara.

Hatta menegaskan, MA berkomitmen dari tahun ke tahun akan terus mengatasi persoalan penumpukan perkara (case backlog) agar semakin berkurang. Hal ini tak lepas dari upaya MA melakukan pembaruan teknis dan sistem manajemen penanganan perkara. Misalnya, melakukan penguatan sistem-sistem kamar dan percepatan penyelesaian perkara dari setahun menjadi delapan bulan melalui SK KMA No.214/KMA/SK/XII/2014. ***2***

(T.B016/B/B012/B012) 03-03-2016 23:38:28

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016