Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akan membantu memperkuat Badan Nakotika Nasional (BNN) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami akan rapat konsultasi antar delapan lembaga negara, bersama presiden, diharapkan BNN diperkuat seperti KPK. BNN perlu diperkuat," kata dia saat berkunjung di Kantor BNN, di Jakarta, Jumat. 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan, dan Hidayat Nur Wahid, serta Ketua Fraksi PPP MPR, Irgan Chairul Mahfis. Menurut Zulkifli, dalam pemberantasan narkoba, BNN bisa menjadi leader dari lembaga negara yang ada. 

"Kita berjuang, BNN menjadi lead dari lembaga yang ada. Kalau bisa setara dengan KPK. Tidak berdaya kalau (BNN) hanya eselon satu. Kecepatan daya rusak 60 jaringan narkoba dahsyat sekali. Narkoba sudah seperti hantu," kata dia. 

Dia juga mengapresiasi kinerja BNN selama ini memerangi narkoba. "Saya kira bukan hanya tugas BNN, tetapi kita semua. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Budi Waseso, kita bisa menemukan cara paling tidak mengurangi (narkoba)," tutur Hasan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN, Budi Waseso, mengakui keterbatasan jumlah personil menjadi hambatan pemberantasan narkoba di Indonesia. 

Personil BNN saja, kata dia, hanya 4.600 orang. Sementara angka ini, masih jauh dari jumlah ideal yakni 74 ribu. "Kekuatan kami 4.600 orang, idealnya 74.000. Ini sangat jauh dari kemampuan jumlah. Dari 250 juta penduduk Indonesia, 125 juta di antaranya merupakan usia produktif. Bagaimana BNN bisa menjaga 125 juta manusia ini terhadap narkoba?," kata dia. 

Tak hanya itu, BNN juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, lalu teknologi. Sementara target rehabilitasi 100 ribu orang di 2015 tidak berhasil. 

Hal ini menurut Waseso karena belum ada standarisasi program dan metode rehabilitasi di Indonesia. "Rehabilitasi di 2015, 100.000 orang (penyalahguna narkoba) tidak berhasil. Karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia. Ini perlu kami evaluasi," tutur Buwas.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016