Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Ade Komaruddin, akan meminta penjelasan direktur jenderal lembaga pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM soal Labora Sitorus yang sempat melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Papua beberapa waktu lalu. 

Sitorus --bekas polisi dengan pangkat terakhir ajun inspektur satu polisi-- sudah berkali-kali bisa kabur dari tahanan, dan dia memiliki massa yang loyal pada dia. Sitorus memiliki rekening sangat gendut, menyentuh angka Rp1,5 triliun.

Komaruddin, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, menyatakan, "Semua warga yang mendapatkan hukuman harus sama di mata hukun sama tidak boleh mendapat pengecualian."

Dia berjanji akan membicarakan masalah ini jika Komisi III DPR rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM. 

Kejanggalan sudah cukup banyak ditemui di lingkungan lembaga pemasyarakatan, mulai dari kepemilikan telefon genggam, fasilitas ekstra bagi pesakitan hukum, hingga pengendalian bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan yang sering jadi sorotan pers. 

Sitorus, terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang. Dia sempat melarikan diri dari rumahnya dan bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan. Dia akhirnya menyerahkan diri ke polisi setempat, pada pukul 03.00 WIT Senin (7/3). 

Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016