Saya kira ini makin relevan untuk membicarakan hal ini, kaitannya dengan energi baru, terbarukan dan konversi energi (EBTKE), bahan bakar fosil dan bagaimana pupuk cadangan. Kalau dapat approval dari parlemen saya kira tahun ini bisa kita jalankan."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta dukungan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat agar mendukung skema dana ketahanan energi (DKE) masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

"Untuk skema pengumpulan DKE, kami harap DPR bisa memberikan dukungan saat DKE masuk dalam APBN-P dan bisa dimasukkan dalam pembahasan," kata Sudirman di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa.

Kementerian ESDM memiliki rencana untuk menjadikan APBN sebagai sumber pendanaan bagi DKE yang bisa mencapai Rp3 triliun, Sudirman sendiri menyatakan rencana tersebut telah banyak mendapatkan respon positif dari masyarakat.

"Dana ketahanan energi kita sosialisasikan terus, kami bersyukur makin hari penerimaan masyarakat makin baik," katanya.

Sebelumnya, Sudirman memang bersikukuh untuk mengajukan usulan rencana pungutan dana ketahanan energi pada pembahasan APBN-P 2016. Selain itu, dia juga mengungkapkan tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres) mengenai pungutan tersebut. Selain lembaga pengaturnya juga disiapkan.

"Kita sedang siapkan semuanya, termasuk lembaga pengelola dana ketahanan energi sedang kita siapkan. Mudah-mudahan dalam sidang menuju APBN-P bisa kita usulkan," tutur dia.

Dia menambahkan pihaknya menegaskan menerima berapapun besaran alokasi yang ditetapkan dalam sidang DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) nanti saat pembahasan APBNP 2016, karena menurutnya yang terpenting dana pungutan tersebut dapat mulai digulirkan.

"Saya kira ini makin relevan untuk membicarakan hal ini, kaitannya dengan energi baru, terbarukan dan konversi energi (EBTKE), bahan bakar fosil dan bagaimana pupuk cadangan. Kalau dapat approval dari parlemen saya kira tahun ini bisa kita jalankan," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016