Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi aksi pelanggaran wilayah perbatasan RI oleh aparat Malaysia beberapa pekan silam. "TNI tidak lemah atau hanya diam saja, dalam menyikapi aksi pelanggaran wilayah oleh Malaysia. TNI hanya mengikuti kebijakan pemerintah yang hanya mengedepankan jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya di sela-sela Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, persoalan pelanggaran wilayah RI oleh Malaysia hendaknya ditempatkan pada porsi yang lebih luas dan profesional. Saat ini, kebijakan pemerintah adalah menempatkan upaya diplomasi dalam menyelesaikan pelanggaran wilayah RI oleh Malaysia. TNI tambah Djoko, sesuai tatanan kewenangan yang ada bertugas menjabarkan kebijakan pemerintah tersebut, hingga pada tingkat bawah. "Dalam diplomasi, tidak ada perintah untuk perang. Jadi jangan asal tembak saja. Kita dukung upaya diplomasi yang tengah berjalan antara Pemerintah RI dan Malaysia untuk menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara," katanya. Dalam diplomasi ada aturan-aturan internasional yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh kedua pihak baik RI maupun Malaysia, termasuk dalam menyelesaikan masalah pelanggaran perbatasan. "Jadi, bukan TNI tinggal diam atau lemah. Buktinya, TNI mengelar sejumlah kapal perang di beberapa wilayah perbatasan RI termasuk di Ambalat," ujarnya. Djoko menegaskan, kehadiran kapal-kapal perang itu, merupakan salah satu bentuk upaya TNI dan pemerintah untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Karena itu, sekali lagi saya tekankan mari kita selesaikan persoalan Ambalat pada porsi yang luas dan proporsional," katanya. Sejumlah anggota Komisi I meminta kepada TNI dan pemerintah, agar bersikap lebih tegas dan nyata dalam menyikapi aksi pelanggaran wilayah RI oleh Malaysia yang telah terjadi beberapa kali. Para anggota Komisi I itu, merekomendasikan adanya tindakan tegas dan kongkret seperti tindakan tembak di tempat bagi kapal atau pesawat yang melintas secara ilegal di wilayah perbatasan RI. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007