Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menegaskan tidak mudahnya mengubah konstitusi negara, sekalipun hampir semua partai politik sepakat haluan negara itu penting.

"Kalau menyangkut konstitusi, kita harus bicarakan bersama-sama.  Ini milik bangsa Indonesia. Maka harus diperluas ownership-nya," ujar Hasan, saat membuka Lokakarya Ketatanegaraan di Makassar, Jumat, seperti keterangan tertulis MPR. 

Dia mengatakan, MPR sudah memutuskan melalui rapat gabungan mengenai hal ini dan sepakat melakukan tahapan-tahapan untuk merealisasikan GBHN atau Haluan Negara melalui amandemen terbatas UUD 1945. 

"Kalau dulu, semangat mengubah konstitusi sampai empat tahap, nah sekarang kita harus lebih hati-hati," ujar dia.

Menurut dia, karena menyangkut masalah haluan negara maka MPR terlebih dulu perlu berdiskusi dengan 50 perguruan tinggi di Indonesia, demi mendapatkan masukan apakah haluan negara memang perlu. 

"Kalau perlu haluan negara model apa? Selanjutnya MPR  juga akan mengajak  bicara para pakar hukum tata negara, ormas-ormas serta para ahli. Nanti kalau sudah ada keputusan: kita perlu haluan negara berikut isinya, baru kita lanjutkan dengan partai politik untuk melakukan tahapan selanjutnya," tutur dia. 

Dia menegaskan, masalah haluan negara, tidak berkaitan dengan sistem presidensial atau parlementer. "Ini hanya bagaimana Indonesia memiliki visi haluan negara," sedangkan presiden tetap dipilih rakyat," kata dia. 

Haluan negara yang dimaksud adalah haluan negara yang bukan hanya menyangkut politik dan keamanan, kebijakan ekonomi, melainkan juga sosial budaya, dan wawasan kebangsaan. 

Turut hadir dalam acara itu sejumlah anggota MPR, yaitu Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat), Azakin Solthan (Fraksi Gerindra), TB. Soenmanjaya (Fraksi PKS), Amran (Fraksi PAN), dan akademisi setempat. 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016