Depok (ANTARA News) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat berencana menerapkan pelayanan publik hingga pukul 22.00 WIB untuk melayani kepentingan masyarakat.

"Teknisnya nanti apakah serentak pada hari Senin atau Selasa ataukah hari lainnya belum bisa dipastikan," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Balaikota Depok, Jumat.

Untuk itu kata dia pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terlebih dahulu dengan para kepala Dinas. Misalkan pelayanan hingga pukul 22.00 WIB tersebut serentak di satu hari secara bersama-sama atau bisa juga masing-masing Dinas akan diberi keleluasaan untuk menentukan hari apa yang menjadi pelayanan hingga larut malam tersebut.

Menurut dia peluncuran program jam pelayanan Pemkot Depok untuk masyarakat ini akan dimulai sebelum April 2016.

"Kami usahakan sebelum April akan sudah di-launching loket pelayanan hingga jam 22.00 malam. Insya Allah lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta mengungkapkan pada prinsipnya pihaknya akan siap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya, Disdukcapil siap melaksanakan dan menyukseskan program Walikota Depok yang baru, apabila diminta sesuai ketentuan kami diminta untuk buka jam pelayanan hingga jam 22.00 kami siap," katanya.

Menurut Jaka, saat ini pun Disdukcapil tengah melakukan try out pelayanan KTP dan Akta Kelahiran di 11 Kecamatan se-Kota Depok dengan satu hari selesai. Setelah Kecamatan sukses, akan disusul kemudian di 63 Kelurahan yang ada di Kota Depok yang akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan sehari jadi.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016