Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 220 pegawai di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjalani tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.

"Kegiatan tes narkoba ini digelar secara rahasia dan informasinya tidak diketahui oleh para pegawai. Kami tidak pilah-pilih, semua pegawai yang dites ada 220 orang, mulai dari jenjang eselon I hingga staf," kata Kepala Biro Hukum, Informasi dan Persidangan Kemenko PMK Sudarman di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin.

Sudarman mengatakan para pegawai hanya mengetahui bahwa Kemenko PMK menggelar acara "Penegakan Disiplin", namun tidak mengetahui bahwa di dalam kegiatan tersebut juga disisipkan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba.

Ia menjelaskan jika ada pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kemenko PMK berencana melakukan tes narkoba secara mendadak untuk 380 pegawai lainnya baik aparatur sipil maupun tenaga kontrak yang belum menjalani tes.

Sementara itu, BNN menyambut baik acara "Penegakan Disiplin Pegawai Kemenko PMK" sebagai salah satu program pembangunan berwawasan antinarkoba.

"BNN menyambut positif Kemenko PMK mengadakan kegiatan yang tidak harus judulnya sosialisasi narkoba, tapi di dalam kegiatan peningkatan disiplin ini dimasukkan unsur penting, yakni tes urine dan sosialisasi antinarkoba," kata Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Shinta Dame Simanjuntak.

Shinta mengatakan tes urine di kementerian dan lembaga pemerintah sangat penting untuk membuat lingkungan bersih dari narkoba.

Selain Kemenko PMK, beberapa instansi lain telah melakukan kegiatan serupa, seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan TNI Angkatan Udara.

Pewarta: Mentari Dwi Gayatri
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016