Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama kontra-terorisme yang telah terjalin beberapa tahun terakhir, terutama sejak kesepakatan Bali Counter-Terrorism Process. "Kami bertemu dengan Presiden dan melakukan diskusi yang ekstensif mengenai konferensi kontra-terorisme yang baru saja dilakukan di Jakarta, dan juga mengenai memperkuat kerja sama antara Australia dan Indonesia dalam bidang kontra-terorisme," kata Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Pasca-insiden bom Bali, kedua pemerintah sepakat untuk memerangi terorisme di kawasan dalam kerangka kerja sama yang dikenal sebagai Bali Counter-Terrorism Process pada 2004 yang diikuti oleh lebih 20 negara kawasan Asia-Pasifik. Menurut Downer, dalam pertemuan itu juga didiskusikan mengenai Perjanjian Lombok tentang kerja sama keamanan Indonesia-Australia yang ditandatangani November 2006. Dikatakannya bahwa perjanjian itu telah memberikan landasan yang kokoh bagi hubungan yang kuat antara kedua negara. "Jadi apapun yang terjadi dalam hubungan itu, akan selalu ada up and down (pasang dan surut) yang terjadi antara negara yang bertetangga. Selalu ada hal yang lebih dalam sebuah hubungan antara negara yang bertetangga daripada dengan negara yang berjauhan," kata Downer. Downer menegaskan bahwa Perjanjian Lombok akan menjadi landasan bagi hubungan kedua negara. Pada kesempatan itu Downer juga mengatakan bahwa dia mengatakan kepada Presiden Yudhoyono bahwa proyek besar Australia berikutnya adalah upaya untuk memperkokoh hubungan ekonomi kedua negara. Jaksa Agung Australia Philip Ruddock yang juga turut serta dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dibicarakan juga mengenai penyelesaian kesepakatan pertukaran tahanan. Delegasi Australia yang terdiri atas Menlu Alexander Downer, Jaksa Agung Philip Ruddock dan Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Yudhoyono selama lebih kurang 40 menit. Presiden didampingi Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Juru Bicara Presiden Bidang Internasional Dino Patti Djalal. Perjanjian Lombok ditandatangani oleh Menlu kedua negara pasca insiden yang melibatkan 42 orang pencari suaka asal Papua yang memicu konflik antara kedua negara dan berujung pada penarikan Dubes RI untuk Australia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007