Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Cirebon, Jawa Barat, menuturkan, Pelabuhan Cirebon terancam gagal dikembangkan karena DPRD Kota Cirebon menolak bongkar-muat batu bara.

"Kalau tidak ada batu bara, ya tidak ada pengembangan Pelabuhan dan DPRD malah menyuruh tak usah masukin bongkar muat batu bara di RIP, ya ngapain kita ngembangin pelabuhan masa dilarang, itu khan bisnis kami," kata Asisten General Manajer Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Cabang Cirebon, Iman Wahyu, di Cirebon, Minggu.

Ia menuturkan, penutupan aktivitas bongkar-muat batu bara serta desakan dari DPRD Kota Cirebon yang menginginkan agar tidak dimasukan terminal aktivitas bongkar-muat batubara dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP).

Diakui, RIP terancam dibatalkan, jika pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif tetap ngotot ingin menghilangkan rencana adanya terminal khusus untuk aktivitas bongkar muat batubara.

"Kalau mereka yaitu pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif tetap ingin menghilangkan aktivitas, maka kami batalkan pengembangan," ujarnya.

Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan umum artinya, segala kegiatan apapun, baik itu bongkar-muat kayu, nuklir, atau batu bara bisa dilakukan.

"Kalau tidak ada yang mendukung soal pengembangan dengan menolak adanya batubara. Artinya orang itu berfikir tak searah hanya demi kepentingannya sendiri," tuturnya.

Dia yakin, jika terjadi pengembangan tentu akan mempunyai efek besar bagi kemajuan ekenomi daerah.

Ia memprediksi, penyerapan tenaga kerja akan tinggi.  "Kalau Pelabuhan Cirebon dikembangkan yang diuntungkan itu pastinya masyarakat Cirebon," tambahnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016