Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI yang berisi lima hal pokok, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/3).

"Ada lima hal pokok antara lain terkait juga dengan dwelling time, bukan menyangkut pelabuhannya tapi prosesnya," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Darmin menyebutkan proses tersebut antara lain menyangkut pengaturan arus keluar masuk barang.

"Selama ini ada penetapan jalur prioritas atau jalur hijau dan jalur lambat atau jalur merah, itu akan diatur kembali," katanya.

Ia menyebutkan penetapan jalur hijau atau merah bukan hanya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan namun juga beberapa kementerian atau lembaga lain.

Darmin hanya bersedia menyebutkan satu isi Paket Kebijakan Ekonomi XI dan belum bersedia menyebutkan seluruhnya.

"Besok akan kita umumkan di sini," kata Darmin Nasution.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menyebutkan Presiden Jokowi menyambut positif isi Paket Kebijakan Ekonomi XI itu.



Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016