Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE) berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus dinilai penting untuk mendorong ekspor pengusaha kecil atau Usaha Kecil Menengah (UKM), kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. "Intinya Depkeu dan Depdag ikut dalam pembahasan untuk membentuk sebuah lembaga pembiayaan ekspor yang bukan perbankan," ujarnya di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, rancangan undang-undang mengenai pembentukan lembaga pembiayaan ini masih dalam pembahasan. Menurut Mari, tugas lembaga ini berbeda dengan perbankan. Selain untuk memberi suplai kredit, LPE juga bertugas membantu menjual produk Indonesia keluar negeri, memberikan konsultasi, asuransi, dan menjamin asuransi akibat perubahan politik. "Seperti bank ekspor impor di negara lain, lembaga ini akan membantu agar produk kita mudah masuk di luar negeri," ujar dia. Mari mengatakan, LPE pada akhirnya akan berbentuk BUMN. Kemungkinan akan ada beberapa lembaga yang dilebur dijadikan satu, tetapi hal tersebut masih dalam pembahasan. "Intinya lembaga ini akan banyak membantu UKM dan juga kredit ekspor untuk mendorong produk kita. Kita tunggu RUU nya dulu," katanya. Menurut Mari, pembentukan LPE masuk ke dalam rencana besarnya pemerintah. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dimiliki pemerintah seperti BUMN, dan yang akan bertindak sebagai regulatornya tetap Bank Indonesia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007