Sejak awal Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya tidak akan menolelir kadernya yang terlibat korupsi dan melanggar undang-undang seperti diamanahkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Sejak awal Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," kata dia di Jakarta, Jumat, menanggapi pemberitaan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang ditangkap KPK baru-baru ini.

Dasco menjelaskan, jika ada anggota atau kader Partai Gerindra yang melakukan tindakan seperti itu, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Menurut dia, akan ada mekanisme internal dari Gerindra terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada ketetapan hukum yang menyatakan yang bersangkutan salah atau tersangka," katanya.

Menurut dia, sikap internal Partai Gerindra itu bisa berupa pemecatan dan lainnya terkait kader yang terlibat korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan, korupsi adalah kejahatan besar yang harus dilawan dan pemberantasan korupsi adalah tindakan yang didukung Gerindra.

"Karena itu Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar dia.



Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016