Tapi memang ini Mohamad Sanusi kita pecat, tidak jadi orang Gerindra lagi. Tidak ada bantuan hukum dan saya meminta KPK harus mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengonfirmasi penangkapan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi oleh KPK dan menyatakan Sanusi telah dipecat sehingga kini sudah tidak lagi berada di partainya.

"Dari teman-teman yang sudah mengonfirmasi sampai hari ini memang betul bahwanya MS, tapi banyak insial MS, pada dasarnya ini sudah mendekati 90 persen," kata Poyuono di gedung KPK Jakarta, Jumat.

KPK menangkap Ketua Komisi D yang mengurusi pekerjaan umum dan tata ruang itu Kamis malam kemarin, namun KPK belum menentukan status Sanusi.

"Tapi memang ini Mohamad Sanusi kita pecat, tidak jadi orang Gerindra lagi. Tidak ada bantuan hukum dan saya meminta KPK harus mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya. Kalau ada kader Gerindra lain atau petinggi Partai Gerindra terlibat dalam kasus ini, saya minta ditangkap," kata Poyuono.

Menurut Poyuono, kasus yang menjerat Sanusi terkait dengan reklamasi pantai Jakarta.

"Sudah saya konfirmasi ke DKI, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di Pemda DKI Jakarta," ungkap Poyuono.

Menurut Poyuono, Sanusi memang mendukung reklamasi itu.

"(Sanusi) mendukung, artinya ya nanti kita lihat aja, kita mendukung KPK untuk mengungkap setuntas-tuntasnya, semua harus ditangkap, jangan Sanusi saja," ungkap Poyuono.

DPRD diketahui mengesahkan rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang mengatur tata ruang laut Provinsi DKI Jakarta yang dibagi menjadi empat kawasan, meliputi kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut.

Pada saat yang sama, DPRD juga membahas Raperda Kawasan Strategi Pantura (reklamasi) yang belum selesai.

Kawasan pesisir Jakarta Utara dalam RZWP3K adalah kawasan pemanfaatan umum, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan bahwa reklamasi tidak dapat dilakukan pada kawasan konservasi dan alur laut.

Penyidik KPK juga sudah menyegel ruangan Sanusi di DPRD DKI Jakarta.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016