... tidak mungkin takut dengan ancaman kelompok teroris itu, dan bila ada izin dari pemerintah Filipina, Indonesia harus segera menurunkan pasukan elit untuk membebaskan 10 WNI yang disandera...
Medan (ANTARA News) - Pemerintah tengah melaksanakan serangkaian upaya pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, di Filipina selatan. Pemerintah juga diimbau jangan bernegosiasi dengan mereka dan jangan takut pada kelompok Abu Sayyaf itu. 

Penculik ke-10 WNI anak buah kapal  kapal tunda dan kapal tongkang berbendera Indonesia menuntut tebusan sebanyak 50 juta peso alias Rp14,2 miliar. 

"Tuntutan yang disampaikan kelompok ekstrimis itu, perlu dipikirkan dan jangan terlalu dipercaya, karena mereka bisa melakukan hal yang sama di kemudian hari," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Syafruddin SH, di Medan, Sabtu.

Pemerintah, menurut dia, tidak bernegosiasi atau berunding dengan kelompok Abu Sayyaf, karena hal ini menyangkut wibawa Indonesia.

"Kita tidak mungkin takut dengan ancaman kelompok teroris itu, dan bila ada izin dari pemerintah Filipina, Indonesia harus segera menurunkan pasukan elit untuk membebaskan 10 WNI yang disandera," ujar Syafruddin.

Dia menjelaskan, memang kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan uang itu kepada pengusaha kapal tunda Brahmana 12 dan kapal tongkang Anand 12, tempat 10 WNI bekerja.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan, pemerintah tengah mengupayakan pembebasan 10 WNI  anak buah kapal itu. 

Kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 berbendera Indonesia yang diawaki 10 WNI dan membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan, dibajak kelompok Abu Sayyaf, Sabtu (26/3).

Pewarta: Munawa Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016