Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya mengamati hari pertama ujicoba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang (3 in 1) meningkatkan jumlah mobil pada jalur protokol.

"Peningkatan volume kendaraan terjadi pada beberapa ruas jalan yang diberlakukan sistem 3 in 1," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Budiyanti menyebutkan peningkatan jumlah kendaraan roda empat terjadi pada ruas Jalan Slipi menuju Semanggi, Jalan Pattimura mengarah Jalan Jenderal Sudirman dan Pancoran menuju Semanggi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menguji coba penghapusan sistem penumpang wajib minimal tiga penumpang mulai Selasa hingga sepekan mendatang.

Sistem pembatasan kendaraan pada sejumlah ruas jalan itu telah berlangsung sejak 2003 pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB.

Awalnya, sistem 3 in 1 itu untuk mengurangi kepadatan arus lintas pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI menilai pemberlakuan sistem 3 in 1 menimbulkan dampak sosial dengan hadirnya para joki penumpang yang dibayar pengemudi.

Budiyanto menganggap sistem 3 in 1 masih diperlukan sebelum adanya kebijakan lain untuk membatasi kendaraan di Jakarta seperti jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016