Ada banyak contoh program yang bisa ditiru, seperti E- Procurment, E-Budgeting, dan lainnya."
Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat video dokumenter tata kelola Pemerintah Kota Surabaya karena dinilai KPK sebagai salah satu "best practice" institusi yang mampu melakukan pencegahan tindak korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.

"Ada banyak contoh program yang bisa ditiru, seperti E- Procurment, E-Budgeting, dan lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, banyak program pemerintah kota yang terbukti mampu mencegah korupsi. Berdasarkan survei integritas yang dilakukan KPK, Surabaya masuk kategori baik dalam tata kelola pemerintahan, berdasarkan pengguna layanan dan hasil yang signifikan dari sistem yang dijalankan.

"Misalnya, ada penghematan, dan pemanfaatan dari penghematan itu," katanya.

Ia menegaskan jika Kota Surabaya mampu mengelola pemerintahannya dengan baik, kenapa daerah lain tidak. Priharsa menambahkan, untuk mendorong pemerintah kabupaten kota lainnya mampu menciptakan "good governance", pihaknya akan membagikan video dokumenter tersebut ke seluruh kabupaten kota di Indonesia.

Tidak hanya itu, lanjut dia, KPK juga akan memberikan sofware aplikasi sistem kerja yang berbasis tehnologi informasi. "Pemerintah kota siap membagikan software itu ke daerah lainnya," kata alumnus Teknik Industri Universitas Indonesia.

Dalam video dokumenter tersebut akan berisi wawancara KPK dengan wali kota tentang bagaimana cara mengelola pemerintahan, kemudian implementasinya di beberapa Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat.

"Kita juga akan mengunjungi Dinas-dinas, di antaranya Bina Program, ULP (unit Layanan Pengadaan) dan RW-RW," katanya.

Selain Surabaya, lanjut dia, ada beberapa daerah lain yang juga menjadi percotohan dalam pencegahan korupsi, di antaranya Kabupaten Sidoarjo dan Batang. Ia mengaku, tahun ini melalui kemendagri, pihaknya mendorong pemerintah daerah guna melakukan perbaikan di sektor pengadaan barang dan jasa, anggran dan perizinan.

"KPK melihat tiga sektor itu banyak masalah. Banyak kepala daerah terjerat hukum karena pelangaran di sektor itu," kata Priharsa.

Sementara itu, ia juga menyebutkan, saat ini KPK juga tengah fokus melakukan perbaikan tata pengeloaan pemerintahan di 6 daerah, yakni Sumatera utara, Banten, Riau, Aceh, Papua dan Papua Barat.

"Sumut, Banten dan Ria, karena kita menangani perkara di tiga provinsi itu. Sedangkan Aceh, Papua dan Papua Barat karena di sana, berstatus daerah khusus mempunyai anggaran besar," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016