Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perkotaan dan pendiri Rujak Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya meminta DKI Jakarta tidak melakukan ekspansi horisontal dengan mereklamasi pantai.

"Reklamasi untuk keperluan perumahan dan gedung-gedung saya rasa tidak perlu," kata Marco kepada ANTARA News, Rabu.

"Untuk meningkatkan kapasitas tidak tergantung luasan, apa yang sudah ada ditingkatkan kapasitasnya bersama-sama," tambah dia.

Menurut Marco, untuk memperluas ruang hidup bagi Jakarta bukan reklamasi yang dibutuhkan, melainkan rehabilitasi.

"Jelas tidak perlu, yang dibutuhkan itu rehabilitasi," ujar Marco.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sendiri mengatakan reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta tak bisa dihentikan di mana pemberian izin mengeruk laut itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.

"Kalau soal itu, biar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang memutuskan, karena ini kan perdebatan soal hukum," kata Marco.

Pewarta: Monalisa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016