Jakarta (ANTARA News) - Direktur Personalia Umum dan IT PT Kereta Api Indonesia (KAI) Muhammad Kuncoro Wibowo melaporkan seseorang dugaan pencatutan nama melalui akun media sosial (Twitter) ke Polda Metro Jaya.

"Pencatutan itu merugikan (Kuncoro) padahal beliau tidak memiliki akun twitter," kata juru bicara Daops I Bambang di Polda Metro Jaya, Kamis.

Bambang menuturkan seorang pemilik akun twitter menggunakan nama dan foto Kuncoro tanpa izin sehingga merugikan pejabat PT KAI itu.

Bambang menjelaskan awalnya seorang staf memberitahukan adanya nama dan foto akun twitter atas nama Kuncoro pada 1 April 2016.

Isi twitter itu, menurut Bambang, menyudutkan sehingga tim IT PT KAI memeriksa akun media sosial atas nama @JagalKAI dengan profil M Kuncoro W.

Dari penelusuran cuitan akun twitter tersebut yakni "@Yusuf_Mansur Bisnis koq bawa2 akherat uztad?".

Akun twitter Kuncoro juga memosting foto Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang tengah bersalaman dengan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dengan gaya tidak etis.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1650/IV/2016/PMJ/Ditreskrimsus, Kuncoro melaporkan pembuat akun dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 2008 ITE dan Pasal 310 311 KUHP.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016