Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait kematian terduga teroris asal Klaten Siyono.

"Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan BNPT Rabu (13/4) dan dengan Kapolri pada minggu berikutnya, Rabu (20/4)," kata Desmond dalam rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan Komisi III memiliki tiga catatan mengenai kasus kematian Siyono, termasuk apakah betul Siyono seorang teroris.

"Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?" tanya Desmond.

Desmond mengatakan catatan berikutnya apakah betul Siyono tewas karena berkelahi melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat ditangkap dan diperiksa.

Komisi III juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada keluarga Siyono. Menurut Desmond, pemberian uang itu merupakan wajah polisi sebagai penegak hukum dalam menghargai nyawa seseorang.

"Uang itu juga berbicara terkait dengan pernyataan Kapolri serta tindakan dan tanggung jawab Densus 88 dalam penanganan Siyono sebagai terduga teroris," tuturnya.

Pada rapat tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan penyelidikan kematian Siyono, yaitu adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Densus 88.

Menurut hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono adalah rasa sakit akibat patah tulang rusuk yang menembus jantung.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016