Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan perencanaan pembangunan daerah setempat harus terintegrasi dengan program pemerintah pusat sehingga keberhasilan pembangunan tidak sebatas bersifat sektoral.

"Saya harapkan, Musrenbang kali ini bisa merumuskan program pembangunan secara terintegrasi berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta implementasinya betul-betul dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan rakyat Bali," kata Pastika saat Pembukaan Musrenbang Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Pastika juga memaparkan bahwa program Pemprov Bali dalam visi Bali Mandara, sudah terkait dengan program pemerintah pusat Nawacita.

Menurutnya ada 10 program prioritas Pemprov Bali yang sejalan dengan Nawacita, antara lain mencakup bidang reformasi birokrasi, penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, keamanan dan infrastruktur.

Ia mencontohkan salah satu program Nawacita yang berkomitmen melakukan pembangunan dari desa sudah direalisasikan melalui program Gerbangsadu Mandara, yang merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan untuk menggenjot perekonomian masyarakat desa tersebut sudah menyasar 217 desa yang memiliki persentase angka kemiskinan di atas 20 persen.

"Program ini sudah bisa menaikkan kualitas hidup penduduk desa, di samping program pro rakyat lainnya seperti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), dan bedah rumah, yang memang sudah berjalan," ucapnya.

Dia juga berkomitmen untuk tetap mengacu pada program Nawacita untuk program-program baru yang akan dirumuskan di Musrenbang kali ini.

Sementara itu, sejalan dengan Pastika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menegaskan pentingnya keselarasan pembangunan baik dari tingkat desa hingga tingkat pusat.

Dia menekankan, jangan ada lagi tumpang tindih program, karena itu hanyalah tindakan pemborosan. Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan Presiden RI bahwa terdapat 42.633 peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan sekitar 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

Menyikapi hal itu, pihaknya di Kemendagri sudah mencabut dan mengubah sekitar 800 regulasi. Pencabutan itu karena menghambat birokrasi, investasi dan tumpang tindih, juga karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dia juga mengingatkan untuk menghindari hal tersebut, dia minta agar Musrenbang kali ini bisa dijadikan momentum dalam merencanakan arah pembangunan yang konkret, terukur dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik harus diiringi dengan penganggaran yang cermat juga.

"Dalam penganggaran nanti, saya minta semua dijelaskan dengan gamblang, uangnya berapa dan peruntukannya untuk apa, semua harus jelas," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk mengikuti semua program pemerintah pusat. "Apalagi nanti yang menghadiri Musrenbang Nasional hanya gubernur saja, bupati walikota tidak usah, itulah yang kita namakan hierarki," ucapnya.

Disamping itu, pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan diminta tidak hanya melibatkan DPRD saja, tapi juga unsur-unsur yang lain seperti dari Forkompinda, DPD RI dan DPR RI untuk dapil Bali serta tokoh agama dan masyarakat.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016