Jakarta (ANTARA News) - Kecuali Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, sembilan fraksi DPR RI yang hadir dalam Rapat pansus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Senin ini setujuh segera memparipurnakan hasil kerja Tim Perumus. Hj Andi Yuliani Paris (Fraksi PAN) selaku Ketua Tim Perumus (Timmus) Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu (PP) di Jakarta, Senin mengaku gembira dengan adanya persetujuan atas hasil kerja Timmus tersebut. "Dengan begitu, RUU PP ini sudah bisa dibawa ke pembahasan tingkat dua, atau paripurna," katanya. Ketua Pansus RUU PP, Syaifuloh Maksum (fraksi PKB), yang memimpin rapat pengesahan hasil kerja Timmus itu kepada pers mengatakan, sembilan fraksi hadir dalam sidang pengesahan atas hasil kerja Timmus itu. "Satu-satunya yang tidak hadir ialah Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F BPD). Sementara itu dalam Rapat pansus RUU itu, dengan agenda utama mengesahkan hasil kerja Timmus juga mengatur batas waktu penetapan serta pengesahan hasil pemilu oleh KPU.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007