Bandung (ANTARA News) - Walikota Bandung, Dada Rosada, mengaku merasa dilecehkan oleh para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung, karena para pejabat itu mangkir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, awal pekan ini. "Rapat paripurna ini diselenggarakan dengan undangan dari saya sebagai walikota dan Ketua DPRD. Tapi mereka (para pejabat) banyak yang tidak datang. Ini suatu bentuk pelecehan kepada saya selaku pribadi maupun walikota," ujar Dada menegaskan. Ia berbicara dengan nada keras semacam itu dalam rapat paripurna yang membahas tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung No 17/2001 tentang Penyelenggaraan Reklame, di Bandung, Senin (12/3). Dada menyatakan, penyelenggaraaan rapat paripurna merupakan kegiatan penting karena membicarakan kepentingan masyarakat, oleh karena itu, para SKPD seharusnya hadir. Dalam rapat paripurna tersebut, dari 42 SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Bandung, hanya ada 14 SKPD yang terlihat hadir. Adapun SKPD yang hadir itu, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Bawasda, Dinas Perumahan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian, Bapeda, Dinas Pehubungan, Dinas Pendapatan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Bagian Hukum, Asda II Bag Ekbang dan Kesra, Asda Administrasi, serta Dinas Bina Marga. Selain itu, dari 30 camat yang ada di Kota Bandung, tercatat ada empat camat yang tidak hadir. Meski beralasan tengah mengerjakan tugas yang lain, Dada menyatakan, keempat camat itu seharusnya lebih mengutamakan rapat paripurna. "Saya perintahkan kepada Bawasda untuk mencatat seluruh pejabat yang tidak hadir dalam rapat paripurna karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi," tegas Dada. Dada menjelaskan, setelah dilakukan pencatatan, maka para pejabat yang tidak hadir itu akan dimintai alasannya. Jika alasan tersebut tidak dapat diterima, maka Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menindaklanjutinya. Sementara itu, penyesalan tentang banyaknya para pejabat yang mangkir, juga diutarakan Ketua DPRD Kota Bandung Drs H Husni Muttaqin. Dia menyatakan, selama ini sering mendapat pengaduan dari anggota dewan mengenai banyaknya pejabat yang sering mangkir dari rapat pansus yang diselenggarakan dewan. "Tepat sekali kalau hal itu jadi perhatian walikota. Dan saya menyerahkan sepenuhnya mengenai tindakan yang akan diambil walikota terhadap para pejabat tersebut," ungkap Husni. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007