Jakarta (ANTARA News) - Penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mengikuti Pemilu 2009 tanpa terlebih dahulu mendaftar sebagai pemilih, demikian Depdagri. "Pemerintah menargetkan 70 persen pemilih pada Pemilu 2009 adalah penduduk yang memiliki KTP berbasis NIK, terutama dari Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali," kata Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri, Abdul Rasyid Saleh, dalam pertemuan dengan Pokja Wartawan Depdagri, di Jakarta, Selasa. Dana yang bisa dihemat dengan membangun database KTP berbasis NIK itu disebutkannya ratusan miliar, sehingga kesadaran penduduk untuk segera memiliki KTP itu perlu ditingkatkan lagi. Dalam UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK, yang berlaku seumur hidup, yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya. Menurut dia, sistem Administrasi Kependudukan tengah dibangun pemerintah, namun data base Administrasi Kependudukan itu dibangun dan dibiayai oleh pemerintah daerah. Pada akhir tahun 2008, pemerintah mengharapkan data base Administrasi Kependudukan sudah terbangun hingga ibukota kecamatan. Proyeksi penduduk Indonesia tahun 2006 sekitar 22 juta orang, dan diperkirakan 150 juta orang wajib memiliki KTP. Pemutihan sebanyak 150 juta orang penduduk dilaksanakan mulai tahun 2007 hingga 2008, dan bisa dilaksanakan sebelum Pemilu 2009 jika masih memungkinkan waktunya. Sumber pemutihan Administrasi Kependudukan itu dibebankan kepada Kabupaten/Kota, dan kemungkinan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Dalam rangka mendukung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pemerintah pada tahun 2007 memberikan stimulan berupa sarana dan prasarana kepada 32 provinsi, 284 kabupaten/kota, 78 kecamatan di Provinsi Yogyakarta, dan 14 kecamatan di Kabupaten Poso. Selain itu, penduduk juga diberikan stimulan akta kelahiran gratis kepada 2,4 juta lembar untuk 100 kabupaten/kota. Hal lainnya yang mendesak dilaksanakan tahun 2007, namun pembiayaannya belum tersedia pada APBN 2007, adalah pemutakhiran data kependudukan kabupaten/kota dan melaksanakan pemutihan KTP dalam rangka penerapan KTP berbasis NIK Nasional. Untuk tahun 2008 akan dilaksanakan penggunaan "biometric" dan "chip" pada KTP Nasional. Awal tahun 2008 mendatang, seluruh provinsi diharapkan sudah "on-line" ke pusat, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007