Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 104 jabatan struktural di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saat ini kosong, sehingga banyak pejabat yang terpaksa rangkap jabatan. "Berdasar data per Maret 2007, dari 104 jabatan struktural yang kosong itu, 92 di antaranya merupakan jabatan di tingkat eselon IV A atau pada tataran kasi atau kasubag," kata Kepala Bagian Kepegawaian Pemkab Bantul, Rita Suminah, Selasa. Menurut dia, kekosongan jabatan ini terjadi sejak 2001 ketika otonomi daerah mulai diterapkan, sehingga menyebabkan sekitar 130 pejabat struktural diganti. "Para pejabat yang terkena imbas likuidasi itu kemudian dijadikan staf biasa, sementara yang golongan dan pangkatnya mencukupi dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi," katanya. Selain itu, isu perubahan struktur organisasi sesuai PP 84/2000 juga membuat banyak posisi jabatan sengaja dikosongkan sejak 2001 sampai sekarang. Kendati banyak jabatan kosong, menurut dia, hal itu tidak mempengaruhi kinerja jajaran eksekutif, karena jabatan tersebut masih bisa ditampung oleh bagian lain. Sementara itu, menurut Ketua DPRD Bantul, Joko Purnomo, dengan banyaknya kekosongan jabatan tersebut dikhawatirkan akan membuat pelayanan kepada masyarakat kurang optimal, karena banyak pejabat yang merangkap jabatan. "Ini bisa menyebabkan banyak sasaran program kerja akan sulit dicapai," kata dia. Pihaknya mendesak, agar pemkab segera menyelesaikan masalah ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, dengan tetap memperhatikan kualitas sumber daya manusia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007