Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Peduli Listrik (FMPL), yang antara lain terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota DPD DKI Jakarta Marwan Batubara, melaporkan dugaan korupsi di PLN senilai Rp193 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi itu, menurut Marwan, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu, terjadi pada proyek Roll Out Customer Management System (CMS) PLN Distribusi Jawa Timur. Marwan menyebutkan, nilai proyek CMS PLN Distribusi Jawa Timur itu adalah Rp360 miliar, yang didapat dari nilai yang dibebankan kepada tujuh juta pelanggan setiap bulan senilai Rp1.980 dan durasi proyek selama 26 bulan. Menurut Marwan, proyek CMS di PLN Distribusi Jawa Timur itu persis sama dengan proyek roll out Customer Information System (CIS) pada Disjaya Tangerang. Namun, setelah dibandingkan, terdapat perbedaan harga per unit barang pada proyek PLN Distribusi Jawa Timur sehingga ada indikasi kerugian negara Rp193 miliar. Selain melaporkan dugaan penggelembungan nilai proyek, Marwan mengatakan, mereka juga melaporkan praktik penunjukkan langsung yang dilakukan oleh PLN kepada dua rekanan, PT Netway Utama dan PT Altelindo Karyamandiri, dalam proyek CSM tersebut. Pada proyek CIS PLN Disjaya Tangerang pun, ia menambahkan, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp54,4 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar. "Kami sudah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek CIS di PLN Disjaya Tangerang itu dan kini kasus tersebut masih dalam proses penanganan di KPK," ujarnya. Laporan FMPL itu diterima oleh Deputi Pelaporan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK, Junino Yahya. Pada kesempatan itu, FMPL juga meminta KPK untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan PLTGU Borang, karena penanganan di Kejaksaan Agung berlarut-larut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007