Kolombo (ANTARA News) - Pemerintah Srilangka secara resmi melarang penggunaan model semi telanjang dan telanjang bulat dalam iklan dengan alasan untuk melindungi masyarakat yang merasa tidak nyaman oleh ketelanjangan di publik. Kementerian Budaya pada Rabu mengumumkan larangan tersebut melalui koran berbahasa setempat, dan mengingatkan para pembuat iklan tentang penggunaan model pria atau perempuan yang tidak memakai baju. Namun, pengumuman dari kementerian itu tidak menyebutkan hukuman yang akan diterima, jika pembuat iklan menggunakan lukisan telanjang. Sebuah benteng yang dibangun pada abad kelima di Srilangka, Sigiriya dikenal, karena relief yang menggambarkan perempuan semi telanjang, dan beberapa gambarnya malah digunakan dalam leaflet resmi untuk promosi wisata. Pengumuman tersebut juga tidak menyebutkan langkah yang akan diambil kementerian jika yang menggunakan model semi telanjang itu adalah media asing. Beberapa waktu lalu sebuah merek "lingerie" internasional mengeluarkan iklan terbaru mereka untuk Valentine yang menggambarkan model perempuan mengenakan baju dalam. Kementerian belum dapat dimintai keterangan mengenai pelarangan yang muncul tidak lama setelah Srilangka melarang iklan susu bubuk beredar, yang bertujuan membuat masyarakat lebih banyak mengonsumsi susu segar. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007