Pekanbaru (ANTARA News) - Petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil melumpuhkan pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang nenek beberapa waktu lalu.

"Pelaku berinisial Rs berhasil diamankan di sebuah pondok yang berlokasi di perkebunan sawit Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan langkah Rs (19) harus berhenti setelah terus dikejar petugas pada Kamis malam tadi (5/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengatakan, petugas terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri dari kejaran.

Rs alias Rismin merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang nenek Intan berusia 60 tahun pada Selasa lalu (3/5). Peristiwa pembunuhan itu mengejutkan seluruh warga Rokan Hulu dan Riau, karena dilakukan dengan cukup sadis. Pelaku membunuh korban dengan cara memenggal kepalanya yang saat itu sedang bersama cucunya.

Rs yang tidak lain merupakan keluarga korban tega membunuh neneknya dikarenakan perkara sepele. Menurut sejumlah saksi, Rs sakit hati lantaran dituduh mencuri tabung gas milik korban sementara pelaku sendiri tidak mengakui perbuatannya tersebut.

Diduga, atas motif sakit hati itulah yang menyebabkan pemuda tersebut membunuh neneknya sendiri secara sadis. Setelah melakukan aksinya itu, pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun.

Petugas yang mendapat laporan atas peristiwa itu kemudian langsung membentuk tim dan menyisir seluruh daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Hasilnya, tim berhasil melokalisir pelaku yang saat berada di dalam gubuk. Pelaku diduga kelelahan dan kehabisan stok makanan saat melarikan diri sehingga berhasil diamankan petugas. Meski begitu, saat akan disergap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki.

Saat ini pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal menggelandang Rs ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami motif tersangka serta memeriksa kejiwaan tersangka atas perbuatannya itu.

Pewarta: Fazar/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016