Istanbul (ANTARA News) - Dua wartawan terkemuka Turki dihukum penjaralima tahun atas tuduhan membocorkan rahasia negara, Sabtu.

Keputusan tersebut diambil hanya beberapa jam setelah seorang pria bersenjata mencoba menembak salah satu dari mereka di luar pengadilan Istanbul.

Can Dunbar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi "Cumhuriyet", yang tidak cedera dalam penembakan itu, diganjar hukuman lima tahun sepuluh bulan.

Sementara itu, Erdem Gul, kepala biro Ankara, dihukum penjara lima tahun.

Mereka juga disangkakan atas beberapa tuduhan lain, termasuk berusaha mendongkel pemerintah.

Perkara tersebut, yang oleh Presiden Tayyip Erdogan disebut "pengadu", mendatangkan protes dari kelompok hak asasi manusia serta kecemasan terhadap kebebasan pers di Turki, negara anggota NATO dan calon anggota Uni Eropa.

Beberapa jam sebelum tuduhan disampaikan, seorang pria bersenjata mencoba untuk menembak Dunbar.

Percobaan penembakan tersebut menandai situasi yang semakin membahayakan di Turki, negara yang dalam beberapa bulan terakhir diguncang teror bom oleh kelompok pemberontak Turki serta dari kelompok militan negara tetangga Suriah.

Pria bersenjata tersebut berteriak "pengkhianat" sebelum melepaskan setidaknya dua kali tembakan. Tembakan tersebut melukai seorang wartawan yang sedang meliput.

Seorang saksi mata mengatakan, penyerang tersebut kemudian diamankan oleh petugas keamanan.

Sebelum melepaskan tembakan, pria tersebut mendekati para wartawan dan mengatakan bahwa ia sudah menunggu sejak pagi dan berharap Dundar dihukum.

Tidak diketahui motif dan latar belakang pria tersebut.

"Kami mengalami dua kali percobaan pembunuhan dalam dua jam, satu oleh senjata dan lainnya oleh hukum," kata Dundar usai menjalani sidang.

"Selalu ada kekhawatiran bahwa perintah pejabat tinggi polisi memainkan peran dalam kasus ini," katanya.

Dundar dan Gul sebelumnya pernah diancam hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan mata-mata dan mempublikasikan cerita mengenai kegiatan dinas rahasia yang memasukkan senjata ke Suriah pada 2014.

Gul dan Dundar pernah menjalani hukuman penjara 92 hari yang sebagian diantaranya dijalani di ruang isolasi, tapi kemudian dibebaskan karena tuduhan tersebut berasal dari profesi mereka sebagai jurnalis.

Erdogan mengatakan bahwa ia tidak menghormati keputusan tersebut.

(Uu.SYS/C/a032/A/B002) 

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016